Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan
1. Pengertian Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan
Penduduk, masyarakat, dan kebudayaan adalah
konsep-konsep yang berhubungan satu sama lain. Penduduk bertempat
tinggal di dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula,
dan berkemungkinan akan terbentuknya suatu masyarakat di wilayah
tersebut. Demikian pula hubungan antara masyarakat dengan kebudayaan,
ini adalah hubungan dwi tunggal, yang merupakan kebudayaan adalah hasil
dari masyarakat. Kebudayaan bisa terlahir, tumbuh, dan berkembang dalam
suatu masyarakat, sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak
didukung oleh kebudayaan. Jadi, hubungan antara masyarakat dan
kebudayaan merupakan hubungan yang saling menentukan.
Penduduk adalah orang-orang yang mendiami suatu wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh dan berkembang dalam wilayah tertentu pula.
Penduduk adalah orang-orang yang mendiami suatu wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh dan berkembang dalam wilayah tertentu pula.
Masyarakat adalah
suatu kehidupan sosial manusia yang menempati wilayah tertentu, yang
keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah dimungkinkan karena
memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan mengatur
kehidupannya. Hal yang terpenting dalam masyarakat adalah pranata
sosial, tanpa pranata sosial kehidupan bersama didalam masyarakat tidak
mungkin dilakukan secara teratur. Pranata sosial adalah perangkat
peraturan yang mengatur peranan serta hubungan antar anggota masyarakat,
baik secara perseorangan maupun secara kelompok.
Kebudayaan adalah
hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan sebagai semua hasil
karya, rasa, dan cipta masyarakat. Karya manusia menghasilkan teknologi
dan kebudayaan kebendaan, sedangkan rasa mewujudkan segala norma dan
nilai untuk mengatur kehidupan dan cipta merupakan kemampuan berpikir
dan kemampuan mental yang menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar